ETIKA PROFESI 5 : CYBER ETHICS

    Pada Senin, 2 Oktober yang lalu merupakan pertemuan keenam pembahasan mata kuliah etika profesi bagi mahasiswa prodi Sistem Informasi UNEJ. Jika pada pertemuan sebelumnya kita membahas mengenai materi sertifikasi IT, pada pertemuan kali ini materi yang dibahas adalah cyber ethics. Semoga tulisan ini bisa membantu teman-teman memehami materi ini ya:D.


Perkembangan Teknologi

Awal peradaban mulanya berawal dari peralatan manual 🡪 mekanik 🡪 elektronik 🡪 digital. Peradaban digital saat ini tentunya tidak terlepas dari yang namanya internet. Beberapa karakteristik internet yaitu,

  • Evolusi dan inovasi.
  • Hingga sekarang dikenal internet.
  • Informasi bisa diakses 24 jam.
  • Biaya semakin murah bahkan gratis.
  • Kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi.
  • Kemudahan membangun relasi.
  • Pengguna internet telah merambah ke segala penjuru.

Dunia Maya
  • Internet identik dengan cyberspace atau dunia maya.
  • Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberspace merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau elektromagnetik waves.
  • Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu pasti seberapa luas internet secara fisik.
Perbedaan internet antara masa lalu dan saat ini yaitu,
Masa Lalu :
  • Populasi pengguna internet terbatas pada orang-orang teknis.
  • Pengguna internet lebih mengerti aturan dan budaya meskipun tidak tertulis.
Saat Ini :
  • Populasi pengguna internet semakin luas.
  • Berbagai macam budaya dan karakter pengguna, berbagai macam usia menggunakan.

Dengan adanya berbagai macam pengguna, akan ada banyak persinggungan-persinggungan atau diskusi terkait bagaimana berinteraksi dengan dunia maya.

Karakteristik Dunia Maya

Menurut Dysson (1994), karakteristik dunia maya adalah sebagai berikut :
  • Beroperasi secara virtual/maya.
  • Dunia cyber selalu berubah dengan cepat.
  • Dunia maya tidak mengenal batas-batas teritorial.
  • Orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitas aslinya.
  • Informasi di dalamnya bersifat publik.
Nettiquette / Netiket
  • Kelompok kerja Responsible Use of the Network (RUN) Working Group yang merupakan bagian dari The Internet Engineering Task Force menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet (Requests for Comments (RFC) no. 1855).
  • Petunjuk itu dikenal dengan nama Netiquette atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Netiket. Berasal dari dua kata yang dijadikan satu, yakni networks dan etiquette. Sebelum internet lahir, kata netiquette tentu belum ada.
Terdapat beberapa definisi tentang netiquette, yaitu:
  1. Etika dalam internet
  2. Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yang berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini.
  • Secara umum, siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut.
  • Pada dasarnya, netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini, makan akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi tanpa harus mengalami masalah atau salah pengertian dengan orang lain.
Aturan Netiket

Beberapa aturan inti netiket:
  • Kita semua manusia, bahkan saat berada di internet sekalipun. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling memmbantu.
  • Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, da jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di internet datang dari berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu.
  • Ingatlah dimana berada ketika sedang online. Netiquette bervariasi dari satu tempat ke tempat yang lain. Jadi, diharapkan selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan bersikap kritis tapi tetap konstruktif (membangun), dan buka bersikap sebaliknya (negatif). Jika berada di suatu wilayah topik pembicaraan pada forum atau chating, jangan terburu-buru mengirim komentar tetapi mencoba untuk menangkap ide dari apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Posting yang terlalu dini berpotensi menyebabkan flaming. 
  • Hormatilah orang lain kektika Anda sedang online. Posting dikirimkan grup sesuai. Jika tidak dapat menemukan grup yang sesuai denngan itu dan merasa bahwa postingan itu harus dikirim, yakinkan bahwa subyek dari postingan sesuai dengan isi postingan, sehingga orang lain tahu bahwa postingan tidak mengganggu topik diskusi saat itu.
Pentingnya Etika dalam Dunia Maya

Beberapa alasan, antara lain:
  • Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
  • Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
  • Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet  memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada penguhuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
  • Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru di dunia maya tersebut.
Freedom of Expression

Hak kebebasan dalam berekspresi adalah salah satu hak yang paling penting bagi orang bebas di mana pun berada. Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan.

Controlling Access to Information on the Internet

Beberapa kontrol yang dilakukan :

  • UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah “Communicate Decency Act (CDA)”, yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi.
  • Internet Censorship, yaitu sensor pada konten di dunia internet. Hal ini sesuai dengan teori “the theory of the uploader and the downloader “ yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya.
  • The low of the server.
Yaitu pendekatan ini memperlakukan server dimana webpages secara fisik berlokasi, diaman mereka dicatat data elektronik. Misalnya sebuah webpages yang berlokasi di Stanford University maka akan tunduk pada hukum California.

Referensi
  • Dyson Anthony, John Harris. 1994. Ethics and biotechnology. London: Routledge
  • Nur Hadi W. Etika Berkomunikasi di Dunia Maya dengan Etiquette. 2006
  • https://letf.org/rfc.html [diakses 8 Oktober 2017]
  • George W. Reynold (2015). Ethics in Information Technology 5th Edition. CENGAGE. Boston. Learning

Komentar

Postingan Populer